Undang – Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 55 ayat 6, Akreditasi program studi dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Khusus untuk Program Studi Sistem Informasi, dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM-INFOKOM). LAM-INFOKOM merupakan Lembaga akreditasi mandiri yang bertugas untuk melakukan proses akreditasi untuk program studi yang ilmu komputer di Indonesia.

Pada pelaksanaan asesmen lapangan dari tanggal 25-26 November 2022 yang bertempat di Universitas Teknologi Akba Makassar, bertindak sebagai asesor LAM-INFOKOM yaitu Bapak Sigit Anggoro, ST., MT  dan Bapak Dr.Hindarto, S.Kom., M.T.

Asesmen lapangan ini, di hadiri oleh Yayasan Pendidikan Kartini Ujung Pandang (Bapak Muhammad Akil), Rektor Universitas Teknologi Akba Makassar (Bapak Dr. Askar Taliang, M.Si.), beserta jajaran, Ketua Program Studi Sistem Informasi (Bapak A. Sumardin, S.Kom., M.Eng.) seluruh dosen, karyawan dan mahasiswa serta alumni yang ikut berpartisipasi dalam menyukseskan acara akreditasi Prodi Sistem Informasi. Rektor menyampaikan bahwa akreditasi perguruan tinggi oleh LAM-INFOKOM adalah wajib dilaksanakan oleh perguruan tinggi. Rektor berharap bahwa Program Studi Sistem Informasi mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan civitas akademika Universitas Teknologi Akba Makassar, dan mengucapkan terima kasih kepada semua tim akreditasi yang sudah berusaha dengan semaksimalnya.